Pengawasan atau controlling merupakan fungsi penting pada suatu organisasi. Pengawasan buka merupakan keinginan untuk mencari-cari kesalahan. Pengawasan merupakan tugas untuk membenarkan kesalahan yang terjadi demi tercapainya tujuan organisasi.
Menurut Henry Fayol definisi pengawasan adalah sebagai tindakan meneliti apakah segala sesuatunya telah tercapai atau berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Tujuan dari pengawasan adalah memastikan pekerjaan sesuai dengan rencana, mencegah adanya kesalahan, menciptakan kondisi agar karyawan bertanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan, mengadakan koreksi terhadap kegagalan yang timbul, dan memberi jalan keluar atas suatu kesalahan.
Beberapa hal yang harus di perhatikan dalam pengawasan adalah :
- Jalur/urut-urutan (routing)
Agar pengawasan efektif dan efisien, seorang manajer harus dapat menetapkan jalur atau cara untuk mengetahui di mana sering terjadi kesalahan.
- Penetapan waktu (scheduling)
Seorang manajer yang melakukan pengawasan harus dapat menetapkan kapan sebaiknya tugas pengawasan itu dilakukan. Pengawasan yang dilakukan secara mendadak lebih berguna dibandingkan dengan pengawasan yag terjadwal karena dalam pengawasan yang terjadwal orang-orang telah terlebih dahulu bersiap-siap menyembunyikan kesalahan yang dilakukan.
- Perintah pelaksanaan (dispatching)
Dispatching merupakan prinsip pengawasan berupa perintah pelaksanaan terhadap suatu pekerjaan dengan tujuan agar pekerjaan tersebut dapat selesei tepat pada waktunya. Melalui perintah ini, dapat dihindari suatu pelaksanaan pekerjaan yang terkantung-kantung sehingga dapat diidentifikasi siapa yang berbuat salah.
- Tindak lanjut (follow up)
Jika seorang pemimpin telah menemukan kesalahan, maka dia harus mencari jalan keluar atas kesalahan itu. Dia bisa memberi peringatan pada bawahannya yang tidak sengaja berbuat salah atau memberi hukuman pada bawahannya yang sengaja berbuat salah. Selain itu, pimpinan harus memberi petunjuk pada bawahannya agar kesalahan yang sama tidak terulang lagi.
Menurut William H.Newman, pengawasan yang baik harus sesuai dengan sifat dan kebutuhan organisasi. Oleh karena itu, perlu diperhatikan factor-faktor dan tata organisasi di mana pengawasan tersebut dilakukan. Selain itu, pengawasan yang baik harus ekonomis dari segi biaya dan mampu menjamin adanya tindakan perbaikan (checking reporting corrective action), karena itu perlu disiapkan langkah-langkah sebelum pelaksanaan pengawasan, seperti rencana dan pola organisasi.
Sumber : Hasil rangkuman sendiri yang di kutip dari buku ESIS (Alam S)