Bab 7
1. Jelaskan pendekatan relative pada perhitungan perusahaan target?
Jawab : Perhitungan Perusahaan Target
Penilaian perusahaan dapat dilakukan dengan beberapa metode yaitu Pendekatan Relatif,pendekatan diskonto dan pendekatan contingent claim . Dua pendekatan pertama yang banyak dibahas dalam buku ini. Adapun pendekatan relative sebagai berikut:
Nilai Buku
Pendekatan ini merupakan pendekatan yang sederhana karenan perhitungannya sangat mudah. Adapun rumusannya sebagai berikut:
PBV = PRICE
(EKUITAS/SAHAM)
Bila PBV leih kecil dari 1 maka selayaknya dibeli. Biasaynya ukuran ini dipergunakan untuk perbankan.
NTA
Ukuran ini telah memperhitungkan resiko yang terendah (down-side risk).
Asset Berwujud (net) = Ekuitas – Aset tidak berwujud.
PNTA = PRICE
NTA
Bila PNTA < 1 maka selayaknya perusahaan dibeli.
Harga terhadap penjualan
Pendekatan ini hamper sama dengan PBV,tetapi dipergunakan untuk perusahaan sejenis yang umumnya bahan baku yag diperoleh sangat mudah dan tidak ada resio perusahaan.
Perusahaan yang dapat dipergunakan untuk pendekatan ini perusahaan retail.
PS = PRICE
(SALES/SAHAM)
Seperti diuraikan bahwa perusahaan yang sejenis yang bisa menggunakan ukuran ini. Selayaknya ukuran yang lebih kecil yang lebih baik.
PER
Price Earning Ratio (PER) merupakan ukuran penilaian saham yang sering dipergunakan berbagai pihak terutama untuk menentukan harga saham untuk IPO. Tetapi, tidak semua industry bisa menggunakan ukuran ini.
PER0 = PRICE0
EPSF
Ukuran ini harus diperbandingkan pada perusahaan yang sepadan agar lebih valid mengambil keputusan.
EV to EBITDA
Q = EV
EBITDA
Adapun arti dari ukuran ini yaitu berapa kali hasil yang diperoleh perusahaan atas dana yang di investasikan ke perusahaan. EV = enterprise value = harga pasar saham ditambah harga pasat debt dikurangi kas, dimana data ini diperoleh dilaporan keuangan dan harga saham bursa. Pendekatan ini hanya bisa dilakukan pada perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di Bursa dan selalu diperbandingkan dengan erusahaan sepadan.
Perhitungan nilai perusahaan selalu membutuhkan biaya modal (weighted average cost of capital) perusahaan terutama metode diskonto.
wacc = (D/TA) * (1 –T) Kd + (E/TA)* Ke
dimana
D = hutang yang menggunakan bunga
E = ekuitas
TA = Total Aset
T = presentase pajak perusahaan
Kd = biaya hutang
Ke = biaya ekuitas
2. Jelaskan pendekatan relative pada perhitungan Sinergi?
Jawab : merger,akuisisi,dan konsolidasi akan menimbulkansinergi kepada perusahaan yang melakukan tindakan tersebut. Sinergi sangat penting sehingga perusahaan yang melakukan tindakan yang dimaksud. Bila sinergi tidak ada, sangat kecil kemungkinan perusahaan melakukan merger,akuisisi dan konsolidasi. Adapun perhitungan Sinergi atas merger dari perusahaan sabagai berikut :
Dimana
ΔCFt = ΔRevt – Δcostst-Δtaxest- ΔCap Reqt
Umumnya,analis menghitung sinergi dengan pendekatan terhadap masing-masing perusahaan lalu menghitung nilai perusahaan setelah digabungkan dan kemudian dihitung selisihnya maka diperolehnya.
Bab 8
1. Apa tujuan dari Dut-Diligince?
Jawab : Dut-Diligince uji tuntas merupakan suatu tahap penting dalam melakukan tindakan korporasi merger,akuisisi,dan konsolidasi. Tindakan uji tuntas ini perlu sekali untuk melihat kebenaran data yang diberikan penjual kepada pembeli. Umumnya, nilai perusahaan dan kelanjutnya merger,akuisisi,dan konsolidasi merupakan hasil dari tindakan uji tuntas ini.
2. Sebutkan aspek legal dalam uji tuntas?
Jawab : Aspek Legal
Keabsahan Pendirian Pereroan
Anggaran perseroan beserta seluruh perubahannya
Pendaftaran anggaran dasar di pengadilan/daftar perusahaan
SK pengesahan oleh Departemen Kehakiman dan HAM serta pengumuman dala berita Negara
Riwayat Permodalan
Akta jual beli saham atau akta pengalihan saham lainnya
Berita acara RUPS sehubungan dengan peralihan saham
Surat Saham/sertifikat saham
Daftar pemegang saham
Jika pemegang sahamnya berupa perseroan/koperasi/yayasan diperlukan nomine beserta seluruh perubahannya.
Perjanjian antar pemegang saham/perjanjian penanaman modal asing/perjanjian nomine
Bukti setoran modal seperti:
Laporan Rekening Koran
Lalulintas giro bank
Nota kredit bank
Bukti setoran di bank
Riwayat Kepengurusan
Berita Acara RUPS sehubungan dengan penangkatan/pergantian pengurus perseroan
Riwayat hidup ringkas para pengurus (Direksi & Komisaris)
Fotocopy KTP para Direktur dan Komisaris
Bukti Kewarganegaraan
Perizinan
Izin Pendirian Perseroan
Izin usaha perusahaan
Izin-izin dari Departemen Terkait
Izin domisii perusahaan
Izin-izin lainnya
Hak milik Intelektual
Pendaftaran Merek
Pendaftaran Patent
Perjanjian Lisensi Merek
Perjanjian Lisensi Patent
Bukti hak Cipta
Lain-lain hak milik intelektual
Penyertaan ke Perusahaan Lain
Sertifikat/surat saham perusahaan lain
Anggaran Dasar perusahaan lain,beserta seluruh perubahannya
Akte jual beli saham dan RUPS persetujuan perusahaan lain
Bukti penyetoran/pembayaran harga saham (kuintasi,rekening bank,cek,dan giro)
Perpajakan
NPWP
Bukti Setor Pajak
Tak Release
Bukti Pembayaran PBB
Laporan SPT tahunan
Laporan PPn tahunan
Asuransi
Polis asuransi kebakaran
Polis asuransi perlindungan pegawai dan direksi
Polis asuransi lain-lain
Keabsahan Tindakan Koorporasi
Akta pernyataan keputusan RUPS yang menyetujui tindakan koorpasi
Risalah Rapat pengurus yang menyetujui tindakan koorporasi
Persetujuan komisaris untuk tindakan koorporasi
Perjanjian dengan pihak lain dalam rangka tindakan koorporasi
Perjanjian dengan pihak ketiga
Perjanjian distribusi
Perjanjian keagenan
Perjanjian kerjasama
Perjanjian konstruksi
Perjanjian sewa menyewa
Perjanjian Pemberian Fasilitas Kredit/Pembiayaan
Perjanjian kredit
Perjanjian perpanjangan pemberian kredit
Perjanjian penerbutan Surat Berharga
Perjanjian Pembiayaan (leasing,factoring,Modal ventura)
Pernyataan bank/perusahaan pembiayaan tentang outstanding pinjaman terakhir
Penjaminan ata perusahaan dan/atas asset-aset perseroan
Akta gadai
Akta fidusia
Akta kuasa jual
Akta garansi
Akta cessie
Dokumen-dokumen lain
Litigasi pihak lain terhadap perusahaan
Tindakan atau proses hokum yang sedang berlangsung atau akan berlangsung
Dokumen yang dianggap penting dan belum disebutkan sebelumnya dalam rangka tindakan koorporasi yang dilakukan dan menguntungkan kedua belah pihak.
Bab 9
1. Jelaskan kehidupan hutang dalam perusahaan?
Jawab :
Hutang
Donaldson (1961) dan Myers (1984) menytakan bahwa hutang menempati urutan kedua dalam teori mereka yang dikenal Pecking Order Theory setelah laba ditahan untuk mendanai aktifitas operasi atau investasi perusahaan. Hutang tersebut dapat juga dikelompokan menjadi hutang yang direncanakan (intended Debt) dan hutang spontan (spontaneous debt). Hutang yang direncanakan yaitu hutang yang timbul dikarenakan keinginan manajemen perusahaan dengan cara meminta bantuan pihak ketiga seperti Bank atau lembaga pemberi pinjaman atau public dengan menerbitkan obligasi.
Hutang spontan adalah hutang yang timbul akibat bisnin antar pihak tersebut dimana para pihak tidak menuntut balas jasa terjadinya utang-piutang tersebut. Salah satu bentung hutang spontan yaitu hutang pajak.
2. Jelaskan pengaruh pembayaran terhadap perusahaan?
Jawab : Pengaruh Pembiayaan Terhadap Posisi Perusahaan
Adanya pembiayaan perusahaan akan memberikan pengaruh terhadap posisi perusahaan. Ada beberapa dampakn yang akan diterima perusahaan dengan adanya pembiayaan tersebut yaitu pertama, Arus Kas Perusahaan. Masuknya dana keperusahaan akan mengakibatkan arus kas perusahaan meningkat.
Kedua,biaya modal,adanya pembiayaan perusahaan yang baru bisa menimbulkan dua kemungkinan. Bila dana baru mempunyai biaya yang lebih besar dari rata-rata biaya modal perusahaan maka rata-rata biaya modal akan mengalami peningkatan,sehingga terjadi penurunan laba bersih.
Ketiga,adanya pembiayaan yang masuk keperusahaan akan meningkatkan nilai perusahaan.
keempat,perpajakan perusahaan adanya dana baru dalam hutang akan menurunkan pajak yang dibayar perusahaan karena biaya bunga akan mengurangi profit sebelum pajak.
Bab 10
1. Apa yang dimaksud dengan pajak dan sebutkan macam-macam pajak serta jelaskan?
Jawab : pajak adalah pungutan oleh pejabat pajak kepada wajib pajak tanpa tegenpretasi secara langsung dan bersifat memaksa sehingga penagihannya dapat dipaksakan. Soemitro mendefinisikan pajak yaitu iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang (dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbale (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukan dan yang digunakan untuk membiayai penggunaan umum. Sedangkan restribusi adalah pungutan oleh pejabat retribusi kepada wajib retribusi yang bersifat memaksa dengan tegenprestasi secara langsung dan dapat dipaksakan penagihannya.
2. Jelaskan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan?
Jawab :
Pajak Pertambahan Nilai
Salah satu pajak yang dipungut pemerintah yaitu Pajak Petambahan Nilai (value added tax = VAT) dikenal dengan PPN dimana sebelum disingkat PPn. Pajak ini pertama kali dikembangkan pada tahun 1919 pleh Carl Friedrich von Siemens,seorang industrialis dan kosultan pemerintah jerman.
Pajak Penghasilan
Penghasilan yang dimaksud yaitu tambahan kemampuan ekonomis yang diterima subjek pajak atau wajib pajak.
Apapun objek pajak penghasilan menurut Pasal 4 Undang-undang No 36 tahun 2008 tentang pajak penghasilan sebagai berikut :
Penggantian atau imbalan berkenan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh termasuk gaji,upah,tunjangan,honorarium,komisi,bonus,gratfikasi,uang pension atau imbalan dalam bentuk lainnya,kecuali ditentukan lain alam undang-undang ini:
Hadiah dari undian atau pekerjaan atau kegiatan dan penghargaan
Laba usaha
Keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta termasuk
Keuntungan-keuntungan karena pengalihan harta kepada perseroan dan badan lainna sebagai pengganti saham atau penyertaan modal
Keuntungan karena diperoleh perseroan,persekutuan,dan badan lainnya karena pengalihan harta kepada pemegang saham,sekutu dan anggota
Keuntungan karena likuidasi,penggabungan,peleburan,pemekaran,pemecahan,atau pengambil alihan usaha.
Keuntungn karena pengalihan harta berupa hibah,bantuan,sumbangan kecuali yang diberikan kepada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat,dan badan keagamaan atau badan pendidikan atau badan social atau pengusaha kecil termasuk koperasi yang ditetapkan ileh Menteri Keuangan,sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha,pekerjaan,kepemilikan,atau penguasaan antar pihak-pihak bersangkutan.
Penerimaan kembali pembayaran pajak yang telah dibebankan sebagai biaya dan pembayaran tambahan pengembalian pajak
Bab 11
1. Sebutkan UUD Pasar Modal (merger,akuisisi,dan konsolidasi)?
Undang-undang No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal
Peraturan IX.E.1 tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu
Peraturan IX.E.2 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama
Peraturan IX.F.1 tentang Penawaran Tender
Peraturan IX.G.1 tentang penggabungan Usaha atau Pelabuhan Usaha Perusahaan Publik atas emiten
Peraturan IX.H.1 tentang Pengambilan Perusahaan Terbuka
2. Jelaskan tahapan hokum dalam melakukan tindakan merger,akuisisi,dan konsolidasi?
Jawab : tahapan secara hokum, dalam melakukan tindakan merger,akuisisi,dan konsolidasi.
Persetujuan dari RUPS
Melakukan perjanjian perikatan untuk merger,akuisisi,dan konsolidasi
Melakukan due diligence
Melakukan perhitungan harga
Melakukan perjanjian lengkap
Transfer dana
Penutupan transaksi
Sesuai uraian sebelumnya,maka dalam melakukan tindakan merger,akuisisi,dan konsolidasi diperlukan tindakan awal yang harus dilakukan yaitu mendapatkan persetujuan dari pemilik perusahaan atau pemegang saham perusahaan melalui RUPS. Tanpa ada persetujuan ini maka tindakan selanjutkan merupakan cacat hokum dan dimasa mendatang ada kemungkinan akan mendapat gugatan hokum dari pihak pemegang saham. Tahapan transfer dana juga merupakan tahapan yang sangat penting dalam tindakan merger,akuisisi,dan konsolidasi karena terjadi tahapan tersebut merupakan diterimanya merger,akuisisi,dan konsolidasi.
Bila seluruh tahapan tersebut telah dipenuhi maka kepemilikan sudah sah pada pembeli atau terjadi perpindahan perusahaan tersebut. Para pelaku dalam tindakan koorporasi ini harus mempunyai perjanjian jual beli agar transaksi yang dilakukan sah secara hokum dan perjanjian ini yang selalu dipergunakan oleh pembeli baik ke pemerintah untuk memenuhi peraturan atau pihak lain dalam meningkatkan usaha perusahaan.
Bab 12
1. Sebutkan criteria struktur organisasi?
Jawab :
Struktur organisasi yang baru dibuat sebaiknya memenuhi criteria sebagai berikut :
Struktur tersebut diharapkan fleksibel yang bisa mengatasi semua persoalan secara cepat.
Struktur organisasi tersebut membuat semua tindakan yang dilakukan bisa secepat mungkin
Struktur organisasi bisa melakukan efisiensi
Struktur organisasi bisa memberikan niai tambah pada pekerjaan selanjutnya
Struktur organisasi juga memeperlihatkan tanggung jawab
Struktur organisasi juga menjelaskan pembagian kerja dari masing-masing fungsi yang ada dan diinginkan.
2. Bagaimana cara melakukan integrasi budaya terhadap SDM perusahaan?
Jawab :
Integrasi Budaya
Integrasi budaya menjadi salah satu pekerjaan penting yang harus diselesaikan perusahaan dalam melakukan penggabungan.
Pertama,mempelajari budaya masing-masing perusahaan. Budaya tersebut diperhatikan secara seksama terutama budaya yang teraik dari masing-masing perusahaan.
Kedua,membuat budaya baru perusahaan dari budaya yang terbaik dari budaya masing-masing perusahaan. Budaya terbaru tersebut harus diramu sedemikian rupa agar bisa diterima SDM perusahaan.
Ketiga,memperkenalkan budaya tersebut kepada SDM perusahaan.perkenalan budaya baru dilakukan dengan melakukan pelatihan kepada SDM sedemikian rupa agar budaya tersebut dapat diterima masing-masing SDM sehingga keberlangsungan perusahaan dapat berjalan dengan baik.
Keempat, membuat pamphlet ditempat terbuka yang selalu dilalui pegawai dan ruang rapat supaya budaya perusahaan semakin dipahami.
Bab 13
1.Ceritakan asal usul BEI?
Jawab : Bursa Saham
Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan gabungan dua bursa yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Kedua bursa mentransaksikan saham yang sama dan juga obligasi serta perbedaan utama bahwa BES mentransaksi opsi dan kontrak. BES seringkali menglami persoalan utama bahwa keuangan dan terakhir telah melakukan pinjaman kepada pemegang saham agar bisa going concern. Kehidupan BES lebih banyak dari transaksi tutup sendiri dari volume yang cukup besar tetapi belakangan sudah bisa hidup dan going concernnya terjamin. Tetapi keinginan besar dari sekelompok pihak yang bersekongkol untuk tetap mengelola bursa maka tindakan ini dilakukan dan disetujui Bapepam. Bila dianalisa penggabungan kedua bursa tidak membuat sinergi, karena barang yang diperdagangkan tidak jauh berbeda. Bisik-bisik dibursa menyatakan bahwa keinginan mempertahankan posisi sebagai direktur bursa merupakan factor utama untuk mempertahankan menggabungkan kedua bursa tersebut. Pada RUPS pemegang saham kedua bursa pada juli 2007 disetujui kedua bursa melakukan penggabungan. Penggabungan kedua bursa membuat nama bursa menjadi Bursa Efek Indonesia.
2. Ceritakan proses peleburan antara bank CIMB Niaga dengan Bank Lippo?
Jawab : Penggabungan Bank Niaga dan Bank Lippo pada tanggal 3 November 2008 didorong oleh adanya peraturan pemerintah no 8/16/2006 yaitu mengenai satu kepemilikan tunggal pada perbankan Indonesia dimana kedua bank tersebut dimiliki langsung atau pun tidak langsung oleh Kazanah. Penyesuaian yag sesuai dengan peraturan pemerintah terebut berdasarkan rapat direksi dan dewan komisaris kedua bank tersebut dengan melakukan merger dimana Bank Lippo yang meleburkan diri ke Bank Niaga. Dengan peleburan tersebut akan menghasilkan bank yang bersinergi dan saling melengkapi satu sama lain untuk mengahadapi satu sama lain untuk menghadapi persaingan didalam industry perbankan di Indonesia.
Berdasarkan pasal 122 UUPT, Bank Lippo berakhir karena hokum tanpa dilakukan likuidasi terlebih dahulu. Metode yang digunakan dalam proses peleburan ini yaitu dengan menggunakan pooling of interest atau metode penyatuan kepentingan dimana seluruh aktiva dan kewajiban. Berdasarkan UU tersebut maka pemilik Bank Lippo akan menjadi pemilik bank CIMB Niaga dengan menukarkan saham Bank Lippo yang dimilikinya sebesar 2,82 sahamdenga saham Bank Niaga.
Peleburan Bank Lippo dan Niaga mengahsilkan sinergi yang cukup baik. Hal tersebut dibuktikan dengan CIMB Niaga menjadi bank keenam terbesar di Indonesia dengan total asset Rp 99,75 trilliun,total pinjaman Rp. 71,82 trilliun dan 3 milyar konsumen aktif diseluruh Indonesia.
Sumber : Restrukturisasi Perusahaan, Prof. Dr. Adler Haymans Manurung, SH.