Archive for April, 2013

Jika saya menjadi seorang pemimpin Negara Kesatuan Republik Indonesia

Jika saya menjadi seorang presiden kebijakan yang akan saya lakukan untuk memenangkan globalisasi adalah mempermudah akses komunikasi salah satunya yaitu internet, agar masyarakat Indonesia bisa belajar dengan  perkembangan dan kemajuan di dunia. Saling share pengetahuan dengan warga negara asing. Dengan maksud masyarakat Indonesia bisa lebih cerdas. Namun disamping itu saya akan mempermudah pengaksesan komunikasi melalui internet. Serta memperhatikan pendidikan bagi masyarakat yang awam terhadap komunikasi berbasis teknologi seperti internet.

Dengan itu masyarakat akan lebih mengenal teknologi secara merata sampai ke daerah terpencil. Karena sampai pada saat ini, akses komunikasi untuk internet masih sulit didapat pada daerah terpencil. Jika masyarakat Indonesia tersebar merata pengetahuannya, maka semakin mudah untuk masalah komunikasi (sharing) . Sharing disini bisa juga membahas mengenai bagaimana perkembangan serta planning untuk kelangsungan negara Indonesia.

Di mulai dari pengambilan vote untuk setiap daerah , dari suara-suara warga daerah mengenai apa yang masih menjadi kekurangan serta pendapat mereka bagaimana prospek ke depan untuk kemajuan negara Indonesia. Jadi keinginan rakyat dapat tersalurkan dengan pengaksesan internet dengan fasilitas yang mudah, memadai. Bagaimanapun juga kita ini negara demokrasi, dari rakyat untuk rakyat . Saya berpendapat bahwa jika kita sebagai warga Indonesia bergerak kompak berjalan bersama-sama tidak saling membedakan kasta,title,jabatan,harta. Maka, kita pasti akan memenangkan globalisasi. Negara kita ini kaya, hanya manajemennya saja yang kurang bagus bahkan bobrok akibat keegoisan karena saling memperebutkan kekuasaan.

Mulai dari tanah yang subur, jika kita merawat tanah kita. Kita tidak akan kerepotan kekurangan bahan makanan,baku,BBM. Sayangnya Indonesia ini hanya memikirkan kekuasaan saja, tidak sadar bahwa musuh terbesar kita adalah ketika egoisme dalam memperebutkan kekuasaan melanda pribadi masing-masing.

Selain mempermudah akses komunikasi, saya akan mengeluarkan kebijakan penghijauan dengan cara cocok tanam. Mengerem sektor industrial maupun pembangunan perumahan,apartemen dan gedung-gedung. Saya ingin Indonesia hijau seperti dahulu. Begini, kenapa tidak kita membatasi pembangunan. Perbanyak sawah,perkebunan dll. Jadi, petani kita berikan pendidikan yang tinggi untuk mempelajari tentang bercocok tanam. Para petani kita menjadi petani yang berpendidikan, sebab di Indonesia banyak sekali petani-petani yang buta huruf maupun yang hanya lulusan SD saja.

Lebih baik kita meninggikan pendidikan petani setidaknya bekerja untuk negeri sendiri dan untuk kemajuan Indonesia, daripada sekolah tinggi-tinggi hanya menjadi buruh di pabrik perusahaan asing yang menguras tenaga kita dengan bayaran yang terkadang tidak seimbang dengan tenaga yang dikeluarkan.

Memperbanyak sektor pertanian,perkebunan,pertambangan akan menguntungkan kita. Dengan tanah yang subur ini , kita olah sebijak mungkin. Tidak menutup kemungkinan bahwa lambat laun Indonesia akan memenangkan globalisasi karena sukses dalam ekspor ini itu. Negara-negara luar yang menginginkan sumber rempah-rempah,sayuran,buah-buahan serta bbm atau hasil tambang lainnya dari negeri kita. Kalau kita mau terjun ke alam dan menyelidiki hutan-hutan, sebenarnya banyak emas-emas yang terkubur di bawah bebatuan warisan nenek moyang kita pada zaman kerajaan. Kita sebenarnya kaya, sayang egoisme dalam kekuasaan telah membutakan harta yang sebenarnya.

sumber: pemikiran sendiri dari hasil survei dengan teman.

Opini mengenai kasus Perdukunan yang  mengglobal di Indonesia saat ini

Perdukunan di Indonesia sudah ada sejak dulu, dari zaman nenek moyang kita . Karena sebelum Islam masuk ke Indonesia. Masyarakat Indonesia berkepercayaan pada leluhurnya yakni makhluk ghaib. Seiring berjalannya waktu dalam mengalami perkembangan sosialisasi di Indonesia, kasus perdukunan menghilang dikalangan masyarakat kota. Sebab adanya perbedaan keyakinan antara masyarakat yang percaya dan tidaknya akan hal ghaib.

Perdukunan identik dengan santet,guna-guna,pelet,togel,lotre,pesugihan dll. Pada zaman dahulu perdukunan biasanya digunakan untuk memelet seseorang (membuat seseorang agar menyukai, patuh terhadap kita), untuk berdagang atau berbisnis, untuk mendapatkan kekuasaan, ketenaran diri dalam berkarier dan sebagai alat untuk membalas dendam kepada seseorang (membunuh secara halus, menyakiti secara halus) bahkan untuk mencuri.

Tidak sedikit diantara kita ditemui hal seperti itu, hanya tergantung persepsi dari setiap masyarakat yang berbeda-beda. Antara percaya atau tidaknya dengan hal itu. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa artis,pejabat,pedagang banyak yang menggunakan hal ghaib untuk mensukseskan apa yang mereka inginkan. Sudah sejak lama, tapi tidak buming seperti saat ini (diam-diam saja).

Mengapa kasus perdukunan saat ini marak di Indonesia? Menurut saya,  karena Indonesia belum menetapkan UU untuk perdukunan. Seperti contoh pembunuhan melalui santet, sekarang ini santet sedang dibahas-bahasnya karena semakin banyak masyarakat bahkan dikota yang menggunakan santet dalam melampiaskan dendam atau penyakit hati meraka kepada orang lain. Dan lagi santet ini berhubungan dengan hal ghaib, kembali lagi kepada persepsi masyarakat yang percaya dan tidaknya akan adanya hal seperti itu. Jadi, Indonesia pun masih mempertimbangkan tentang penetapan KUHP terhadap perdukunan.

Nah, karena hal seperti tadilah banyak masyarakat yang semakin mencoba-coba menggunakan apa yang mereka inginkan melalui perdukunan. Mereka menganggap tidak akan mendapat masalah/hukuman dengan apa yang mereka lakukan(perbuatan negtif/buruk) tidak akan ditindak lanjuti oleh hukum. Padahal Indonesia ini mayoritas penduduknya memeluk agama Islam yang berTuhan ALLAH SWT. Dan melarang menyekutukan ALLAH SWT. Mereka lupa bahwa setiap apa yang dilakukan oleh manusia di dunia selalu ada catatan amal, di dunia mereka tidak ditindak, akan tetapi di akhirat nanti pasti akan diminta pertanggung jawaban.

Mereka berani mengambil kesimpulan dalam menghadapi hal apapun dengan perdukunan, karena saat ini pemerintah masih pro kontra dalam penetapan KUHP mengenai perdukunan. Jadi mereka bebas melakukan apapun dalam aksinya melalui jalur perdukunan, selain prosesnya cepat. Perdukunan pun masih belum pasti posisinya dimata hukum. Akhirnya kasus perdukunan mengglobal bukan hanya di pedesaan atau perkampungan saja melainkan sudah menyebar diperkotaan yang menggunakan ilmu perdukunan.

sumber : pemikiran sendiri

HAM dan ekstensi di Indonesia menurut saya hanya suatu wacana saja. Walaupun tertera dalam UUD tetapi tetap saja tidak berlaku untuk kalangan pejabat, masyarakat yang bertitle tinggi dan masyarakat yang berharta. Masyarakat biasa, masyarakat kecil seakan tidak memiliki Hak Asasi maupun ekstensi dimata hukum. Mereka yang bertahta tidak ingin disama ratakan dengan masyarakat biasa. Mereka ingin diagung-agungkan, dispesialkan merasa yang paling hebat, kuat karena jabatan dan harta mereka. Mereka gunakan hal tersebut sebagai kekuatan, senjata untuk menaklukan hukum.

Mereka juga menyalahgunakan apa yang mereka miliki untuk menjadi penguasa diatas hukum. Bahkan mereka gunakan sebagai alasan. Seperti contoh: Banyak TNI yang ketika mengendarai motor tidak menggunakan helm. Karena dalam UU lalu lintas kendaraan TNI, militer, pemerintahan dan kendaraan yang bercirikan anggota DPR atau MPR dibebaskan dalam masalah lalu lintas. Padahal kalo kita telaah, penggunaan helm itu bukan diperuntukan kepada urusan title atau jabatan mereka namun untuk keselamatan mereka sendiri. Logikanya, kenapa anggota TNI tidak menggunakan helm tidak di tilang? Apakah seorang yang mempunyai jabatan kepemerintahan tidak akan mati jika mengalami kecelakaan dengan luka di kepala karena tidak menggunakan helm?? Nah, ditetapkan UU lalu lintas dalam penggunaan helm SNI itu untuk apa? Urusan keselamatan jiwa ataukah hanya untuk sebuah jabatan saja?

Inilah kekeliruan hukum tentang lalu lintas yang bersangkutan dengan HAM dan ekstensi di Indonesia. Bahwa Indonesia mempunyai UU mengenai HAM hanyalah sebuah wacana saja. Banyak dijalan raya seorang warga tidak mengenakan helm ditilang, tetapi jika TNI atau anggota POLISI tidak mengenakan helm tidak ditilang.

Hal ini berkaitan dengan pancasila , sila ke-5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dan sila ke-2 “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Apa makna dari sila ke-2 jika HAM setiap manusia dibeda-bedakan. Sadarkah kita bahwa hal apapun mengenai hukum HAM masyarakat kecil selalu terbengkalai. Kepolisian sangat kasar dalam memperlakukan seorang pencuri ayam, tetapi jika menghadapi para koruptor yang mencuri uang triliunan rupiah diperlakukan lembutnya seakan para koruptor itu layaknya raja dan permaisuri kerajaan yang dihormati. Inilah ketidak merataan HAM dan ekstensi bagi masyarakat di Indonesia. Dasar negara pancasila hanya sebagai wacana, UUD pun hanya wacana. Selama ini hanya untaian kata saja yang mereka (pemerintah) katakan kepada masyarakat, dalam pengaplikasiannya sangat jauh dari angan-angan yang mereka janjikan.

sumber: pemikiran sendiri

Makanan Favorite

Posted: April 1, 2013 in Tugas Semester 4

Bakso adalah makanan favorite saya alias nu paling dipikaresep. apalagi kalo bakso nya gratian HAHAHA.

Inilah salah satu aksi saya ketika makan bakso di rumah…

 

Image(13) copy

Tempat Favorite

Posted: April 1, 2013 in Tugas Semester 4

 

 

 

Tempat yang terfavorite bagi saya adalah alam. Semua tempat wisata yang berbau alam itulah yang sangat saya suka. Seperti taman, pegunungan, air terjun, kawasan danau,pantai. Saya memilih alam sebagai tempat favorite karena suasana yang hijau, sejuk, tenang yang mampu menetralisir emosi jiwa ataupun kepenatan pikiran.

Inilah beberapa tempat favorite “alam” yang pernah saya kunjungi. Oh iya satu lagi, pantai tapi saya belum sempet eksis di pantai hehe

 

 

 

cibodas (14)new 1